Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 355/KMK.03/2003
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2003 |
Nomor | : | 355 |
Judul | : | Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Agustus 2003 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Agustus 2003 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014
Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.