Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 355/KMK.03/2003

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2003
Nomor:355
Judul:Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Tanggal Ditetapkan:11 Agustus 2003
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:13 Agustus 2003

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 355/KMK.03/2003

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):