Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:40
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.
Tanggal Ditetapkan:19 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:19 Februari 2014
Tanggal Berlaku:19 Februari 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2014

Sumber

Dicabut sebagian dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):