Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.05/2014

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2017

Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.05/2012

Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga.

Reaksi!

Belum ada reaksi.