Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.05/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:198
Judul:Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga.
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2012
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2012
Tanggal Berlaku:17 Desember 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.05/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):