Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 270/PMK.05/2014

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2016

Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.

Komentar!