Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:225
Judul:Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2016
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.