Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.03/2014

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.03/2022

Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2013

Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

Komentar!