Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.08/2013
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.08/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.08/2013 tentang Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.