Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.08/2013

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.08/2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.08/2013 tentang Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.

Komentar!