Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.08/2013 tentang Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.08/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:16
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.08/2013 tentang Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.
Tanggal Ditetapkan:23 Januari 2015
Tanggal Diundangkan:23 Januari 2015
Tanggal Berlaku:23 Januari 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.08/2015

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):