Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.08/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 75 |
Judul | : | Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 April 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 April 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 8 April 2013 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.08/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.08/2013 tentang Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.