Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:43
Judul:Lelang Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik.
Tanggal Ditetapkan:4 Maret 2013
Tanggal Diundangkan:4 Maret 2013
Tanggal Berlaku:4 Maret 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):