Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2013

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013.

Reaksi!

Belum ada reaksi.