Penjualan Surat Utang Negara dengan Cara Private Placement di Pasar Perdana Publik.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.08/2013
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.08/2015
Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.08/2009
Penjualan Surat Utang Negara dengan Cara Private Placement di Pasar Perdana dalam Negeri.--
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀