Penjualan Surat Utang Negara dengan Cara Private Placement di Pasar Perdana Publik.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.08/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 192 |
Judul | : | Penjualan Surat Utang Negara dengan Cara Private Placement di Pasar Perdana Publik. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Desember 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Desember 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 2013 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.08/2015
Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.08/2009
Penjualan Surat Utang Negara dengan Cara Private Placement di Pasar Perdana dalam Negeri.--
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.