Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018

Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007

Tatacara Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Pembayaran Pajak

Komentar!