Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2012
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010
Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.