Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2012

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010

Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.

Komentar!