Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010 tentang Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional. |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 April 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 April 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 3 April 2012 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010
Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.