Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:132
Judul:Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 2010
Tanggal Diundangkan:22 Juli 2010
Tanggal Berlaku:22 Juli 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):