Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:132
Judul:Indeks dalam Rangka Penghitungan Penetapan Tarif Pelayanan Pnbp pada Badan Pertanahan Nasional.
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 2010
Tanggal Diundangkan:22 Juli 2010
Tanggal Berlaku:22 Juli 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.02/2010
Isi
Terkait

Komentar!