Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009 tentang Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.011/2012
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009
Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangi Sebagai Biaya.