Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangi Sebagai Biaya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:81
Judul:Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangi Sebagai Biaya.
Tanggal Ditetapkan:22 April 2009
Tanggal Diundangkan:22 April 2009
Tanggal Berlaku:22 April 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):