Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009 tentang Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.011/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 219 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009 tentang Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya. |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Desember 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Desember 2012 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2009
Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangi Sebagai Biaya.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.