Mekanisme Registrasi, Verifikasi dan Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2012
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2017
Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.01/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2012 tentang Mekanisme Registrasi, Verifikasi dan Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.01/2010
Mekanisme Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan.