Mekanisme Registrasi, Verifikasi dan Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:139
Judul:Mekanisme Registrasi, Verifikasi dan Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:24 Agustus 2012
Tanggal Diundangkan:24 Agustus 2012
Tanggal Berlaku:24 Agustus 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2012

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.01/2014

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.01/2012 tentang Mekanisme Registrasi, Verifikasi dan Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa pada Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan.

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):