Daftar Peraturan
Menampilkan 241 s.d. 250 dari 255 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
241 | Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya. | No. 15/PMK.011/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
242 | Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap. | No. 14/PMK.03/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
243 | Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. | No. 13/PMK.011/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
244 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga. | No. 12/PMK.03/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
245 | Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah. | No. 11/PMK.010/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
246 | Penyusunan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2010 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2011. | No. 10/PMK.05/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
247 | Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011. | No. 09/PMK.07/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
248 | Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2006, Tahun Anggaran 2007, dan Tahun Anggaran 2008 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011. | No. 08/PMK.07/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
249 | Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2007, Tahun Anggaran 2008, dan Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011. | No. 07/PMK.07/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |
250 | Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2007, Tahun Anggaran 2008, dan Tahun Anggaran 2009 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011. | No. 06/PMK.07/2011 | Peraturan Menteri Keuangan |