Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:12
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga.
Tanggal Ditetapkan:19 Januari 2011
Tanggal Diundangkan:19 Januari 2011
Tanggal Berlaku:19 Januari 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):