Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Berupa Kain Tenunan Dari Kapas yang Dikelantang dan Tidak Dikelantang (Woven Fabrics Of Cotton, Bleached And Unbleached).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.011/2011

Reaksi!

Belum ada reaksi.