Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Berupa Kain Tenunan Dari Kapas yang Dikelantang dan Tidak Dikelantang (Woven Fabrics Of Cotton, Bleached And Unbleached).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.011/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:58
Judul:Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Berupa Kain Tenunan Dari Kapas yang Dikelantang dan Tidak Dikelantang (Woven Fabrics Of Cotton, Bleached And Unbleached).
Tanggal Ditetapkan:23 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:23 Maret 2011
Tanggal Berlaku:23 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.011/2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):