Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.01/2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01 /2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.01/2011

Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):