Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.01/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:41
Judul:Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:4 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:4 Maret 2011
Tanggal Berlaku:4 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.01/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):