Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen dan Sisa Surplus Bank Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2010

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut sebagian dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.02/2013

Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Surplus Bank Indonesia Bagian Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.02/2013

Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Dividen.

Komentar!