Jaminan dalam Rangka Kepabeanan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.04/2022

Jaminan dalam rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.04/2005

Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor

Reaksi!

Belum ada reaksi.