Jaminan dalam Rangka Kepabeanan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:259
Judul:Jaminan dalam Rangka Kepabeanan.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2010
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2010
Tanggal Berlaku:31 Desember 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.04/2005

    Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):