Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Utang Pajak Tertentu Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.011/2010

Reaksi!

Belum ada reaksi.