Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Tinta Khusus (Toner) untuk Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.011/2010

Reaksi!

Belum ada reaksi.