Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:188
Judul:Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman.
Tanggal Ditetapkan:29 Oktober 2010
Tanggal Diundangkan:29 Oktober 2010
Tanggal Berlaku:29 Oktober 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Dicabut sebagian dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):