Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2010

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2013

Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2008

Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.

Komentar!