Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 177 |
Judul | : | Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera. |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Oktober 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Oktober 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Oktober 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2013
Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2008
Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.