Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:118
Judul:Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.
Tanggal Ditetapkan:2 Agustus 2013
Tanggal Diundangkan:2 Agustus 2013
Tanggal Berlaku:2 Agustus 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04/2013

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):