Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.08/2010
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.08/2014
Penjualan Obligasi Negara Kepada Investor Ritel di Pasar Perdana Domestik.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.08/2011
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.
Mengubah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006
Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.08/2007
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana