Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.08/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:172
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.
Tanggal Ditetapkan:29 September 2010
Tanggal Diundangkan:29 September 2010
Tanggal Berlaku:29 September 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.08/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):