Daftar Peraturan
Menampilkan 201 s.d. 210 dari 237 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
201 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2009. | No. 37/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
202 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Pembuatan Methyltin Mercaptide untuk Tahun Anggaran 2009 | No. 36/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
203 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Telematika untuk Tahun Anggaran 2009. | No. 35/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
204 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Pembuatan Sorbitol untuk Tahun Anggaran 2009. | No. 34/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
205 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap untuk Tahun Anggaran 2009. | No. 33/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
206 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.08/2008 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional. | No. 32/PMK.08/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
207 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Infus untuk Tahun Anggaran 2009. | No. 31/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
208 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2009. | No. 30/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
209 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan oleh Industri Perkapalan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapal untuk Tahun Anggaran 2009. | No. 29/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
210 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Elektronika untuk Tahun Anggaran 2009. | No. 28/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |