Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.011/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:30
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:26 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:26 Februari 2009
Tanggal Berlaku:26 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.011/2009
Isi
Terkait

Komentar!