Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2009.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.011/2009
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.011/2009