Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap untuk Tahun Anggaran 2009.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.011/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:33
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap untuk Tahun Anggaran 2009.
Tanggal Ditetapkan:26 Februari 2009
Tanggal Diundangkan:26 Februari 2009
Tanggal Berlaku:26 Februari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.011/2009
Isi
Terkait

Komentar!