Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.02/2011
Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀