Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:195
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2009
Tanggal Diundangkan:2 Desember 2009
Tanggal Berlaku:2 Desember 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.02/2009
Isi
Terkait

Komentar!