Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:3
Judul:Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:12 Januari 2009
Tanggal Berlaku:12 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.