Tidak Dipungut Cukai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2017
Tidak Dipungut Cukai.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.04/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009 tentang Tidak Dipungut Cukai.