Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009 tentang Tidak Dipungut Cukai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.04/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 163 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009 tentang Tidak Dipungut Cukai. |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Agustus 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Agustus 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Agustus 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2017
Tidak Dipungut Cukai.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009
Tidak Dipungut Cukai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.